Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN54096811
Disposisi
Public
KABUPATEN MAGELANG, 16 Mar 2020
pak mau konfirmasi terkait virus corona. di desa saya di batikan 05/13 ngadirejo tegalrejo. akam di adakan pengajian akbar pada tanggal 24 maret 2020. sementara surat ijin dari kepolisian dan pihak terkait sudah di ijinkan .. apakah perlu di batalkan atau tetap di laksanakan pak . karena peserta pengajian di taksir lebih dari 1000 orang yang datang ... mohon pencerahannya pak
Disposisi
Senin, 16 Maret 2020 - 13:27 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang