Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN53401639
KABUPATEN TEMANGGUNG, 01 Nov 2021
Kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Dengan ini saya mengajukan informasi serta merta terkait layanan Damri Yogyakarta Prambanan-Wonosobo. Saya sudah menghubungi Damri Yogya terkait layanan tersebut dan dari pihak Damri mengatakan bahwa izin trayek sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah namun tidak bisa menunjukkan dokumen izin trayek maupun hasil diskusi yang telah diselenggarakan. Oleh karena itu saya saya meminta informasi serta merta dan kebenaran terkait hal diatas dikarenakan saya keberatan lintasan trayek Damri Prambanan-Wonosobo di Kabupaten Temanggung tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung. Suwun
Disposisi
Senin, 01 November 2021 - 08:48 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 01 November 2021 - 12:27 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Progress
Senin, 01 November 2021 - 13:20 WIB
DINAS PERHUBUNGAN