Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN53393859
KOTA SEMARANG, 04 Dec 2020
Kepada Yth Bapak Ganjar. Mohon di Bantu tindakan dan teguran kepada perusahaan yang menurut informasi dari masyarakat adalah kontraktor rekanan Telkom untuk produksi U Ditc untuk kabel Telkom. Perusahaan ini di dirikan di Lingkungan pemukiman hunian masyarakat bukan di lingkungan industri. Perusahaan ini melakukan aktivitas 24 jam sehingga mengganggu warga sekitar dalam beristirahat. Di Pabrik perusahaan ini di pasang Poster K3. Padahal Bangunanannya tidak standar peraturan dengan menggunakan baja ringan setinggi 4 m lebih dan atap paranet. dengan luas bangunan sekitar 8 x 25 m Pemasangan instalasi listrik yang tidak standar yang akan berakibat fatal saat hujan sehingga bisa menimbulkan kecelakaan untuk pekerja atau warga yang mungkin tidak sengaja lewat. Kami mohon teguran dan penertiban karena sangat tidak patuh hukum, bekerja 24 jam saat Pademi Convit. Perusahaan ini di bangun di wilayah Mangkang Wetan RT 003 RW 001 Kecamatan Tugu Kota Semarang Depan Rumah Makan Sampurna Mangkang. Kami sangat menyayangkan kenapa aparat dari tingkat terkecil sampai Pemkot belum ada tindakan. Mohon harapan Kami dapat secepatnya ada peneguran. karena sampai hari ini tanggal 4 Desember 2020 Jam 01.13 masih ada aktivitas kerja. Dan kami mohon ada peneguran dan pengecekan saat malam hari sehingga dapat melihat langsung aktivitas tersebut. Terimakasih. Salam Hormat Kami Warga Peduli Semarang.
Disposisi
Rabu, 16 Desember 2020 - 15:06 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 21 Desember 2020 - 01:06 WIB
Kota Semarang
Progress
Senin, 21 Desember 2020 - 08:51 WIB
Kota Semarang
Selesai
Senin, 21 Desember 2020 - 08:52 WIB
Kota Semarang