Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN53025645
Rincian Aduan
LGAN53025645
Selesai
Public
Assalamualaikum
Saya mau melaporkan Penyalahgunaan Embung di Desa Sitirejo, Kec. Tunjungan Kab. Blora.
Embung yang seharusnya untuk penampungan air (irigasi sawah), sekarang malah ditanami padi. karena sebelumnya air itu sudah dibuang-buang ke sungai tanpa adanya keperluan oleh oknum yang belum kami ketahui identitasnya.
dan sekarang banyak petani yang Terancam gagal panen karena kekeringan akibat penyalahgunaan tersebut.
mohon untuk diberikan solusi karena kami juga tidak mau kalau masalah ini menimbulkan pertikaian antara para petani dengan orang yang menyalahgunakan embung tersebut.
Disposisi
Senin, 29 Juni 2020 - 15:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora
Verifikasi
Selasa, 30 Juni 2020 - 08:57 WIBKabupaten Blora
Maturnuwun informasinya
Progress
Rabu, 01 Juli 2020 - 11:41 WIBKabupaten Blora
klarifikasi dari pihak Desa, nantinya akan dibentuk tim P3A yang nantinya akan bertugas mengawasi pemanfaatan embung agar tidak ditanami lagi. Monggo dibantu sesarengan. pihak desa juga mempersilahkan njenengan untuk urun rembug agar keberadaan embung bisa termanfaatkan dengan semestinya.
Selesai
Rabu, 01 Juli 2020 - 11:41 WIBKabupaten Blora
klarifikasi dari pihak Desa, nantinya akan dibentuk tim P3A yang nantinya akan bertugas mengawasi pemanfaatan embung agar tidak ditanami lagi. Monggo dibantu sesarengan. pihak desa juga mempersilahkan njenengan untuk urun rembug agar keberadaan embung bisa termanfaatkan dengan semestinya.