Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN53025645

Rincian Aduan

LGAN53025645

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
29 Jun 2020
0 ditandai
Assalamualaikum Saya mau melaporkan Penyalahgunaan Embung di Desa Sitirejo, Kec. Tunjungan Kab. Blora. Embung yang seharusnya untuk penampungan air (irigasi sawah), sekarang malah ditanami padi. karena sebelumnya air itu sudah dibuang-buang ke sungai tanpa adanya keperluan oleh oknum yang belum kami ketahui identitasnya. dan sekarang banyak petani yang Terancam gagal panen karena kekeringan akibat penyalahgunaan tersebut. mohon untuk diberikan solusi karena kami juga tidak mau kalau masalah ini menimbulkan pertikaian antara para petani dengan orang yang menyalahgunakan embung tersebut.

Disposisi

Senin, 29 Juni 2020 - 15:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Verifikasi

Selasa, 30 Juni 2020 - 08:57 WIB

Kabupaten Blora

Maturnuwun informasinya

Progress

Rabu, 01 Juli 2020 - 11:41 WIB

Kabupaten Blora

klarifikasi dari pihak Desa, nantinya akan dibentuk tim P3A yang nantinya akan bertugas mengawasi pemanfaatan embung agar tidak ditanami lagi. Monggo dibantu sesarengan. pihak desa juga mempersilahkan njenengan untuk urun rembug agar keberadaan embung bisa termanfaatkan dengan semestinya.

Selesai

Rabu, 01 Juli 2020 - 11:41 WIB

Kabupaten Blora

klarifikasi dari pihak Desa, nantinya akan dibentuk tim P3A yang nantinya akan bertugas mengawasi pemanfaatan embung agar tidak ditanami lagi. Monggo dibantu sesarengan. pihak desa juga mempersilahkan njenengan untuk urun rembug agar keberadaan embung bisa termanfaatkan dengan semestinya.