Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN52763054
Rincian Aduan
LGAN52763054
Selesai
Public
Lampiran
mohon maaf sebesar"nya pak. saya sebagai orang awam mohon solusinya..
knp kox tukang bangunan/ buruh harian lepas kox gax ad bantuan/kartu jaminan kesehatan nya.
kayak nelayan ad kartu nelayan nya pak.
trs PNS dpt jaminan kesehatan, ad tunjangan hari raya lagi....
knp kox kuli bangunan/buruh harian lepas, bantuan kox gax ad,apalagi kartu jaminan kesehatan jg gax ad.
padahal pkerja yang rawan kecelakaan kn kuli bangunan pak....
Disposisi
Kamis, 03 September 2020 - 05:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Senin, 07 September 2020 - 07:55 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya, saran dari kami adalah dengan mengikuti/mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan dengan kepesertaan mandiri dikarenakan pekerjaan kuli bangunan atau buruh lepas tidak terikat dengan suatu badan usaha baik pemerintah maupun swasta..
Selesai
Senin, 07 September 2020 - 08:02 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya, saran dari kami adalah dengan mengikuti/mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan dengan kepesertaan mandiri dikarenakan pekerjaan kuli bangunan atau buruh lepas tidak terikat dengan suatu badan usaha baik pemerintah maupun swasta..