Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN50274721

Rincian Aduan

LGAN50274721

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
16 Sep 2018
0 ditandai
Lanjutan laporan kpd Dinas ESDM: Penyelewengan penyaluran LPG 3kg ini terjadi di wilayah Kendal dan sekitarnya. Kalau ricek keagen yg ada di Kendal pasti tdk akan bapak temukan penyelewengan itu,sepertnya sdh terjadi konspirasi disana,tp coba bapak sidak ke pangkalan yg ada di kampung 2 disana harga jual kemasyarakat rata2 diatas rp17500 bahkan ada yg menjual smp 25rb per tabung. Hal ini terjadi sbb mobil penghantar menjual sdh diatas 15500,dan LPG 3kg banyak disuplai ke pangkalan 2 tdk resmi dan rumah makan2 dgn harga lbh tinggi.silahkan bapak sidak kekampung2 dan rumahmakan2 yg ada di Kendal,disana bapak akan menemukan LPG 3kg dgn harga diatas ketentuan pemerintah.tks

Disposisi

Senin, 17 September 2018 - 09:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 18 September 2018 - 14:58 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Selasa, 18 September 2018 - 15:14 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

distribusi gas lpg 3 kg merupakan kewenangan Pertamina, informasi panjenengan akan kami koordinasikan dengan Pertamina untuk ditindaklanjuti. Panjenengan bisa juga melaporkan ke call center Pertamina perihal penyelewengan distribusi gas lpg ke nomor 1-500-000 24 jam. Kode area tidak perlu dicantumkan baik menelpon menggunakan telepon rumah atau telepon seluler (HP).