Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN49871929

Rincian Aduan

LGAN49871929

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
30 Dec 2019
0 ditandai
Melengkapi laporan saya sebelumnya. Ada permintaan sumbangan untuk kelas X di SMA N 1 Kota Mungkid sebesar 1.575.000 setiap siswa untuk dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Apakah itu diperbolehkan? mengingat ada aturan bahwa sekolah dilarang meminta sumbangan dengan menyebut nominal dan batas waktu pembayaran. Bahkan permintaan sumbangan ini tanpa adanya surat edaran kepada wali murid. Berikut saya lampirkan foto kwitansi pembayaran tsb

Disposisi

Senin, 30 Desember 2019 - 11:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Selasa, 31 Desember 2019 - 10:36 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Monggo konfirmasi ke sekolah mengenai dasar aturannya serta diskusikan kebutuhan sekolah yang memerlukan partisipasi masyarakat. Komunikasi aktif dan positif antara orangtua, siswa, dan sekolah serta komite sangat diperlukan untuk kelangsungan proses belajar mengajar.

Selesai

Rabu, 08 Januari 2020 - 12:17 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Monggo konfirmasi ke sekolah mengenai dasar aturannya serta diskusikan kebutuhan sekolah yang memerlukan partisipasi masyarakat. Komunikasi aktif dan positif antara orangtua, siswa, dan sekolah serta komite sangat diperlukan untuk kelangsungan proses belajar mengajar.