Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN49571434

Rincian Aduan

LGAN49571434

Selesai Public
KABUPATEN PATI
27 Jun 2020
0 ditandai
assalmualaikum pk ganjar pranowo, sya mohon d usut tuntas masalah dana bantuan PKH d salah gunakan aparatur desa pk

Disposisi

Minggu, 28 Juni 2020 - 18:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Senin, 29 Juni 2020 - 09:57 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait.

Selesai

Kamis, 09 Juli 2020 - 10:12 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Kecamatan Jaken melalui surat nomor 045/346 tanggal 6 Juli 2020 .
  1. Bahwa untuk menyelesaikan kami telah melaksanakan klarifikasi kepada Pemerintah Desa Srikaton , Pendamping PKH Desa Srikaton, Ketua Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PKH Desa Srikaton dan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PKH Desa Srikaton pada hari Sabtu, 4 Juli 2020.
  2. Klarifikasi yang kami laksanakan diperoleh hasil sebagai berikut :
  • Penyaluran dana PKH tidak melibatkan Pemerintah Desa
  • Penyaluran dana PKH dilakukan oleh KPM sendiri melalui Ketua KPM.
  • Pemerintah Desa tidak terlibat dalam masalah penyimpangan dana bantuan PKH karena penyaluran dana PKH hak sepenuhnya KPM PKH. 
Demikian terima kasih.