Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN49547733
Rincian Aduan
LGAN49547733
Selesai
Public
Mengenai aturan fogging..
Mengapa fogging oleh dinas kesehatan dalam hal ini di wilayah kabupaten Semarang, baru bisa direalisir, ketika sudah terjadi kasus (beberapa kali orang terkena demam berdarah).. Padahal, nyamuk demam berdarah susah bahkan tidak bisa diketahui kapan kedatangannya.. hal ini bisa diartikan menjadi "TUNGGU ORANG LAIN SAKIT / HILANG NYAWA DAHULU, BARU LAKUKAN TINDAKAN" .. ini mengenai lingkungan, mengenai habitat mahkluk hidup.. kami mohon respon dari pemerintah mengenai aturan tersebut.. Matur nuwun..
Disposisi
Kamis, 22 November 2018 - 06:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Selesai
Kamis, 22 November 2018 - 06:58 WIBDINAS KESEHATAN
Fogging hanya membunuh nyamuk dewasa dan bersifat sementara, yang paling efektif adalah memjaga kebersihan, baik di lingkungan sendiri atau bersama warga. Agan bisa ajak masyarakat bergerak dengan prinsip 3M Plus
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBDINAS KESEHATAN