Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN49547733

Rincian Aduan

LGAN49547733

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
21 Nov 2018
0 ditandai
Mengenai aturan fogging.. Mengapa fogging oleh dinas kesehatan dalam hal ini di wilayah kabupaten Semarang, baru bisa direalisir, ketika sudah terjadi kasus (beberapa kali orang terkena demam berdarah).. Padahal, nyamuk demam berdarah susah bahkan tidak bisa diketahui kapan kedatangannya.. hal ini bisa diartikan menjadi "TUNGGU ORANG LAIN SAKIT / HILANG NYAWA DAHULU, BARU LAKUKAN TINDAKAN" .. ini mengenai lingkungan, mengenai habitat mahkluk hidup.. kami mohon respon dari pemerintah mengenai aturan tersebut.. Matur nuwun..

Disposisi

Kamis, 22 November 2018 - 06:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Selesai

Kamis, 22 November 2018 - 06:58 WIB

DINAS KESEHATAN

Fogging hanya membunuh nyamuk dewasa dan bersifat sementara, yang paling efektif adalah memjaga kebersihan, baik di lingkungan sendiri atau bersama warga. Agan bisa ajak masyarakat bergerak dengan prinsip 3M Plus

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS KESEHATAN