Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN47897125
Rincian Aduan
LGAN47897125
Selesai
Public
Lampiran
yth bpk ganjar yg di sayangi warga jawa tengah, mohon ditertibkan aktivitas truk pengangkut tanah wira wiri protomulyo kaliwungu - kawasan industri kendal, mengakibatkan macet karena melewati pasar gladak dan pasar kaliwungu dan sangat mengganggu warga yang hendak berangkat kerja karena di lakukan mulai jam 6.30 pagi, mohon di tertibkan jam operasionalnya sehingga tidak mengganggu pasar dan warga yg hendak kerja ke semarang. terima kasih pak ganjar
Disposisi
Kamis, 14 Mei 2020 - 10:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Kamis, 14 Mei 2020 - 11:00 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya, aduan saudara akan segera kami koordinasikan dengan pihak dinas perhubungan kabupaten kendal, semoga ada tindaklanjut
Selesai
Selasa, 09 Juni 2020 - 15:37 WIBKabupaten Kendal
Terimakasih laporannya, terkait dengan angkutan galian C di wilayah kaliwungu sudah kami teribkan dan koordinasikan.
untuk kegiatan angkutan galian C agar sesuai dengan jam operasional yaitu mulai pukul 07.30 WIB dan truck yang mengangkut tanah agar di tutupi terpal sehingga tidak menggangu jam kerja (aktifitas jam kerja) serta mengurangi debu yang berdampak pada lingkungan sekitar galian dan jalan raya.
Himbauan kepada Angkutan sudah sering kami laksanakan dengan giat patroli wilayah kaliwungu, dimungkinkan jika ada truck yang melanggar aturan jam operasional adalah oknum.
kedepan Dishub akan bekerjasama dengan jajaran Polres kendal, Satpol PP, untuk kegiatan penertibannya.
dimohon kerjasama warga untuk proaktif membantu penertiban kegiatan tersebut (terimakasih Pelapor).
untuk kegiatan angkutan galian C agar sesuai dengan jam operasional yaitu mulai pukul 07.30 WIB dan truck yang mengangkut tanah agar di tutupi terpal sehingga tidak menggangu jam kerja (aktifitas jam kerja) serta mengurangi debu yang berdampak pada lingkungan sekitar galian dan jalan raya.
Himbauan kepada Angkutan sudah sering kami laksanakan dengan giat patroli wilayah kaliwungu, dimungkinkan jika ada truck yang melanggar aturan jam operasional adalah oknum.
kedepan Dishub akan bekerjasama dengan jajaran Polres kendal, Satpol PP, untuk kegiatan penertibannya.
dimohon kerjasama warga untuk proaktif membantu penertiban kegiatan tersebut (terimakasih Pelapor).