Rincian Aduan : LGAN47873866

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 28 Dec 2018

Pilkades serentak tahun 2018 bermasalah di desa Truko. Karena surat suara coblos tembus yang di nyatakan tidak sah. Hal ini karena di buku juknis pilkades serentak yang di terbitkan oleh panitia pemilihan kabupaten semarang berbeda dengan ketentuan yang sudah di atur dalam pasal 54 huruf e termuat dalam perbup nomor 7 tahun 2016. Mohon untuk di telusuri ke pihak terkait. Matur suwun.

0 Orang Menandai Aduan Ini