Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN47214150
KABUPATEN PATI, 27 Feb 2020
TENTANG PEKERJAAN saya bekerja di PT Lion Parcel yang bercabang di Pati tepatnya nama POS tersebut RAHADIAN ANUGRAH JAYA ABADI alamatnya Jl.ronggowarsito no 15 puri depan SD Puri 3 Pati posisi perkerjaan yaitu kurir PERMASALAHANnYA 1. Waktu masa training selama 3 bulan itu masa kontrak setelah 3 bulan lepas kontrak , IJAZAH sekolah di tahan dan jika mengundurkan diri sebelum masa training dikenakan denda sebesar 1juta dan jika belum membayar denda tersebut ijasah tetap ditahan. 2. Jam kerja 08.00-selesai mengantar barang (biasanya Sampai 21.00-00.00) kerja lebih dari 8 jam dan tidak dihitung lembur 3. ini paling penting selepas kontrak maupun masih kontrak , jika tidak masuk kerja seharinya dikenakan potongan sebesar 100.000/harinya apapun alasannya sedangkan gaji pokoknya hanya sebesar 1juta(kontak)-1,5juta(selepas kontrak) contoh seperti orang tua meninggal, sakit, pernikahan,istri melahirkan,habis kecelakaan,dll pokoknya apapun alasannya 4. Gaji Mundur berbulan bulan dan biasanya di cicil itu sangan merugikan bagi karyawan. 5.KERUGIAN PT/CV tersebut dibebankan kepada kurir misalkan jika kantor tersebut kenal klaim atau potongan dari pusat itu dikenakan pada kurir , padahal jumlah kurirnya hanya 6orang , 4 mengerjakan kab.PATi yang memiliki 21kecamatam dan yang 2 mengerjakan Kab.Rembang yang memiliki 14 Kecamatan. tolong ditindak lanjuti sebelum ada banyak korban korban selanjutnya atas penahanan ijasah tersebut . terimakasih
Disposisi
Jumat, 28 Februari 2020 - 08:25 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 02 Maret 2020 - 08:20 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Kamis, 19 Agustus 2021 - 10:08 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selesai
Kamis, 19 Agustus 2021 - 10:08 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI