Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN47152675

Rincian Aduan

LGAN47152675

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KEBUMEN
22 Jul 2020
0 ditandai
pak tolong kami pak atas ketidak adilan dalam menghukum.polisi dengan mudah keliling2 ke jalan2 desa dg motor mencari mangsa.setelah dapat di tilang dan di sita ujung2nya menawarkan bantuan gak tau tilangannya sesuai prosuder/tdk?.yang lebih mengenaskan lagi kalo yang mengambil berkas yang di sita adalah org yg memiliki jabatan/kenal dg mereka dg mudah mengambil gratis, adapun jika yang mengambil rakyat jelata di peras habis2 dg denda maksimal.apakah ini keadilan? bukankah polisi yang harusnya mengayomi masyarakat malah menjadi hantu bagi mereka.spt mau keluar jarak 10 m naik motor harus lengkap takut ada polisi.hanya kepada Alloh kami sebagai rakyat jelata menyerahkan segala keadaan ini..kami menyampaikan ini hanya karna ingin memberantas ketidak adilan dan menolong org yang terdzolimi dari oknum2

Disposisi

Kamis, 23 Juli 2020 - 10:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 23 Juli 2020 - 10:34 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Abdillahkholis Huwaidi. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Jumat, 07 Agustus 2020 - 14:48 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Kebumen utk menindaklanjuti

Selesai

Senin, 14 September 2020 - 08:46 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Bahwa dari hasil penyelidikan disimpulkan tdk terbukti krn petugas lantas di lapangan selalu dibekali Sprin dan berpedoman pd UU yg berlaku