Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN46448094
KOTA SEMARANG, 08 Dec 2020
manambahkan dari laporan saya sebelumnya..dari hasil briefing tadi pagi,seluruh karyawan di wajibkan untuk masuk kerja pada hari pilkada 9 desember 2020 besok..bagi karyawan yang tidak masuk akan di berikan sanksi..
Disposisi
Selasa, 08 Desember 2020 - 10:32 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 09 Desember 2020 - 18:59 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Kamis, 10 Maret 2022 - 09:12 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
PT. Alam Citra Lestari, KIC Blok XI-A No. 7 Semarang
Untuk tenaga kerja kurang dari 3 bulan upah dibayarkan Rp.90.000, - per hari, Untuk tenaga kerja lebih dari 3 bulan: Rp.100.000, - per hari, Untuk jabatan di atas operator: Rp.140.000, - per hari
Jam kerja Senin s/d Sabtu:
Shift 1: 07.00 WIB s/d 19.00 WIB, Shift 2: 19.00 WIB s/d 07.00 WIB
Lembur dilakukan setiap hari minggu yang dilakukan secara bergilir tiap bagian dari jam 07.00 WIB s/d 12.00 WIB dan dibayar Rp.130.000, - per hari terdiri dari uang harian Rp.100.000, - dan lembur Rp.30.000,-
Terhadap pelanggaran yang ada diberikan pembinaan dan akan segera dikeluarkan Nota Pemeriksaan. terimakasih
Selesai
Kamis, 10 Maret 2022 - 09:12 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI