Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN46072154
Rincian Aduan
LGAN46072154
Selesai
Public
Lampiran
selamat suang pak
saya ingin mengajukan laporan kembali atas di persulitnya pengajuan keringanan kredit di otofinance sudah hampir setengah bulan tidak ada respon dari pihak otofinance
padahal bapak gubernur sudah memberi arahan agar pihak leasing tidak mempersulit pengajuan keringanan kredit
tapi kenyataan di lapangan masih banyak pihak leasing yang mempersulit dengan berbagai macam alasan
trimakasih pak ganjar mohon di pertegas lagi kepada pihak pihak leasing yang masih bandel
Disposisi
Minggu, 12 April 2020 - 13:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN
Verifikasi
Minggu, 12 April 2020 - 19:54 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, semua ada mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan, seluruh Perusahaan menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai undang-undang.
Selalu Komunikasikan dengan Pihak Bank / Pihak Leasing dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Progress
Senin, 25 Januari 2021 - 07:42 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Selesai
Senin, 25 Januari 2021 - 07:42 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.