Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN46072154

Rincian Aduan

LGAN46072154

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BREBES
12 Apr 2020
0 ditandai
selamat suang pak saya ingin mengajukan laporan kembali atas di persulitnya pengajuan keringanan kredit di otofinance sudah hampir setengah bulan tidak ada respon dari pihak otofinance padahal bapak gubernur sudah memberi arahan agar pihak leasing tidak mempersulit pengajuan keringanan kredit tapi kenyataan di lapangan masih banyak pihak leasing yang mempersulit dengan berbagai macam alasan trimakasih pak ganjar mohon di pertegas lagi kepada pihak pihak leasing yang masih bandel

Disposisi

Minggu, 12 April 2020 - 13:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Minggu, 12 April 2020 - 19:54 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, semua ada mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan, seluruh Perusahaan menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai undang-undang. Selalu Komunikasikan dengan Pihak Bank / Pihak Leasing dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.

Progress

Senin, 25 Januari 2021 - 07:42 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Selesai

Senin, 25 Januari 2021 - 07:42 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.