Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN45360803
Rincian Aduan
LGAN45360803
Selesai
Public
bapak gubernur tolong bantu pedagang lama yang aktif berjualan.pedagang baru yang mau maju berkembang bisa mendapatkan kios.supaya tidak ada ketimpangan harga sama pasar pasar yang lain yang bisa menjual harga lebih murah.kios di pasar sangat di butuhkan utk kemajuan pedagang yang aktif dan mengerti harga di pasar pasar lain supaya tidak ada ketimpangan harga
Disposisi
Senin, 18 Maret 2019 - 09:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Selasa, 19 Maret 2019 - 07:41 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih atas masukannya dan akan segera kami tindak lanjuti
Selesai
Selasa, 19 Maret 2019 - 08:53 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Hasil koordinasi dengan Kabid Pasar Disperindag Kabupaten Banyumas diperoleh info sbb : 1. Untuk Pasar Sumpiuh dibangun tahun 2017 dengan dua anggaran, dari TP dan dari APBD Kabupaten 2. Yang dari TP selesai dan sudah penempatan pedagang. Yang dari APBD dilanjut dengan pembangunan tahun 2018, sekarang proses penataan, kita tata sesuai Perda bahwa satu pedagang hanya bisa mempunyai satu tempat berjualan (los/kios). Bagi pedagang yang pada awalnya mempunyai tempat lebih dari satu, maka kita beri porsi yang proposional. Demikian terima kasih.