Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN45299417

Rincian Aduan

LGAN45299417

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
13 Sep 2021
0 ditandai
ijin Bertanya Pak Ganjar, Bapak Saya Tadi Ke Polres Klaten Untuk Daftar Masuk Berkas Motor Dari Jakarta Timur Ke Klaten tapi Kenapa Info Dari Petugas nya Harus Ke Poda Jateng Dulu Dan Jika Tidak Bisa Ke Polda Petugas Meminta 200 Rb Untuk Biaya Ke Poldanya Pertanyaan Saya Apakah Benar Pak Sekarang Masuk Berkas Dari Jakarta Harus Ke Polda Dahulu Dan Apakah Benar Harus Bayar 200 Untuk Ke Polda Itu Pak Terima Kasih Pak Ganjar Sehat Selalu

Disposisi

Senin, 13 September 2021 - 10:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 13 September 2021 - 10:50 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Dhenda Rama Putra. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Rabu, 15 September 2021 - 10:32 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan ke Dir Lantas Polda Jateng

Selesai

Senin, 11 Oktober 2021 - 14:30 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Dirlantas Polda Jateng Nomor: B/06/X/YAN.1.2./2021/Lantas tanggal 6 Oktober 2021 menjelaskan bahwa Laporgub No. 93417 a.n. Sdr. DHENDA RAMA PUTRA tanggal 13 September 2021 telah ditindaklanjuti dengan memberikan penjelasan mengenai proses cross chek mutasi tidak dipungut biaya dan waktu yang dibutuhkan tidak lebih dari 45 menit