Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN43430862
Disposisi
Public
10 Oct 2018
Kagem pak gubernur Ganjar, pripun niki pak, sudah lewat batas triwulan 3 SKTP blum terbit, kami guru2 sma/smk sangat mengharapkan sekali, apa kita harus ke jakarta menanyakan langsung prosedur pencairan tunjangan profesi guru yg sebenarnya. Karena lain daerah lain jawaban dr yg bersangkutan(operator prov.) Pertanyaannya kenapa jadwal pencairan dana sertifikasi antara daerah yg satu dengan daerah lain berbeda beda....?
Disposisi
Rabu, 10 Oktober 2018 - 09:02 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN