Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN41733986
Rincian Aduan
LGAN41733986
Verifikasi
Public
aslmkum slmt pagi pak..bagaimana kalau yg sudah dapat PKH dapat bantuan lagi bantuan KARTU SEMBAKO apa ada sanksi nya?
Disposisi
Jumat, 01 Mei 2020 - 10:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Jumat, 08 Mei 2020 - 10:14 WIBDINAS SOSIAL
Waalaikumsalam, Kartu sembako itu termasuk dalam bantuan PKH. yg tidak boleh dobel itu bansos BLT dari Kemensos, Prov, Kab/Kota. dan BLT Dana Desa.