Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN40459060
KABUPATEN PURBALINGGA, 18 Sep 2019
assalamualaikum bapak gubernur yang terhormat.. saya mewakili warga desa Kemangkon untuk melaporkan adanya pertambangan pasir ilegal sungai Serayu di desa kecil saya. isu akan adanya alat berat datang ke desa saya sudah terjadi sejak pertengahan Juli. Warga sudah menyampaikan keberatannya pada saat ada audiensi di balai desa Kemangkon warga sudah izin untuk melakukan pemortalan jalan tetapi dari pemerintah setempat dan BPD, tetapi warga tidak diperbolehkan dengan dalih pemerintah setempat dan pihak BPD akan menindaklanjuti nya. tetapi bulan Agustus alat berat mulai berdatangan, setidaknya sekarang sudah ada 2 alat berat. Hingga sampai truk truk mengangkut pasir keluar setidaknya setiap hari ada lebih dari 80 truk mengangkut pasir. Padahal jalan yang dialui adalah jalan sempit untuk dilalui 2 mobil secara bersama pun sulit, disana juga ada 2 sekolah dasar. Warga mengeluh tapi masih diabaikan oleh pemerintah setempat. kemarin Selasa, 17 September 2019, warga turun kejalan untuk menyampaikan aspirasi yang tak pernah dihiraukan. tuntutan warga hanya meminta pertambangan dihentikan dan alat berat keluar dari desa dan tidak ada lagi preman preman di sekitar lingkungan kami. warga sempat dihentikan dan dilarang beraksi oleh pihak polsek dan kecamatan, mereka sudah mengetahui bahwa pertambangan pasir ini ilegal tetapi tidak ada yang memberikan sanksi kepada penambang,. bahkan terkesan mereka memberikan ruang bagi penambang untuk mengurus izin secara benar.. mohon ditindak lanjuti Pak Gubernur, kami warga dari desa kecil suara kami minoritas dikalangan pemerintah yang memiliki jabatan serta para pemodal. kami ingin lingkungan kami tetap lestari, kami ingin tetap merasa aman dan nyaman..
Disposisi
Kamis, 19 September 2019 - 11:39 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 19 September 2019 - 15:46 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Kamis, 19 September 2019 - 15:51 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL