Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN40389819
KABUPATEN CILACAP, 29 Dec 2021
Mau Tanya pak apa kreteria penerima bantuan baik dari provinsi/dinsos seperti PKH adalah keluarga mapan ,kerabat perangkat dll karena di desa saya segala jenis bantuan disalurkan kepada orang2 yang menurut saya salah target penerima bantuan... sebagai contoh Si A anggota keluarganya bekerja di luar negri mendapatkan bantuan sembako/PKH dan si B uang mampu beli motor baru dan mobil juga memndapatkan bantuan sembako/PKH sedangkan si C yang kerja serabutan ,mikir buat beli makan juga susah malah tidak mendapatkan bantuan ,,,, apalagi perangkat desa pura2 buta melihat ketidakadilan ini ,, seharusnya sebagai perangkat desa melakukam tindakan update data siapa yang pantas menerima bantuan agar tidak ada kesalahan dalam memberikan bantuan agar bantuan dalam bentuk apapun tersalurkan dengan baik kepada orang2 yang berhak memerima bantuan .. tolong ditindaki karena kejadian seperti ini melukai perasaan orang2 yang harusnya menerima bantuan tp malah hanya melihat orang2 mapan yang sebenarnya mampu malah menerima bantuan terima kasih.. tepatnya ada di desa kepudang kec. binangun kab. cilacap terima kasih
Disposisi
Rabu, 29 Desember 2021 - 11:01 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 18 Januari 2022 - 09:54 WIB
DINAS SOSIAL