Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN40260193
Disposisi
Public
KABUPATEN BOYOLALI, 25 Nov 2019
saya seorang karyawan biasa dirumah makan , dan itu milik pribadi bukan pt / cv , pertanyaan saya apakah saya bisa membuat npwp dengan status seperti diatas , dan gaji saya umk . kemarin saya mencoba untuk membuat npwp tp kok katanya dikenakan pajak perbulan 50rb apakah benar ?
Disposisi
Senin, 09 Desember 2019 - 09:45 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah