Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN39193002

Rincian Aduan

LGAN39193002

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
27 Apr 2019
0 ditandai
pak tolong saya... dlm kk kami ada 5 jiwa anehnya, kenapa hanya 3 yg dpt kis.bpjs graris pemerintah... apa bisa 2 yg blom dpt unt bisa diuruskan biar dpt kis.bpjs juga.. dan bagaimana caranya pak..trimkasih

Disposisi

Senin, 29 April 2019 - 09:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Selesai

Selasa, 07 Mei 2019 - 15:01 WIB

BPJS Kesehatan

Kartu Indonesia Sehat yang iurannya dibayar oleh pemerintah (gratis) diperoleh berdasarkan pendataan penduduk yang miskin dan tidak mampu yang masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT). Sehingga apabila Bapak menghendaki untuk masuk sebagai penerima bantuan iuran Kartu Indonesia Sehat harus melapor ke bagian yang membidangi pendataan yaitu dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat dengan membawa surat keterangan tidak mampu.Hal ini agar nantinya dapat diverifikasi dan masuk dalam usulan untuk menjadi Penerima Bantuan Iuran

Verifikasi

Rabu, 15 Mei 2019 - 11:14 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan, KIS dari Pemerintah diberikan berdasar Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola Dinas Sosial. Apabila tidak masuk data BDT maka untuk mendapat KIS dengan cara mendaftar secara mandiri (PBPU).