Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN38923124
13 Sep 2018
Assalamualaikum, Bapak gubernur yg saya hormati,mohon ditinjau ulang sistem pendistribusian gas LPG 3kg,yang saya lihat banyak penyelewengan pendistribusian dan permainan harga.LPG yg dikirim kepangkalan sdh jauh diatas harga yg ditentukan,ada yg mematok harga rp17500 bahkan ada yg menjual smp 20 RB karena banyak disalurkan kepangkalan yg tdk resmi, sehingga harga eceran dimasyarakat bisa diatas 20rb.Apa artinya pemerintah mematok harga ecer 15500 jika dlm prakteknya para sopir pendistribusian menjual diatas harga jual tertinggi. Apa artinya bersubsidi jika dlm kenyataannya keuntungan hanya dinikmati sekelompok orang?pantaskah seorang sopir LPG bergaji diatas pegawai sarjana krn mempermainkan harga LPG bersubsidi. Mohon terapkan sanksi yg tegas terhadap penyalah guna barang bersubsidi.terimakasih Wassalamualaikum we.wb.
Disposisi
Kamis, 13 September 2018 - 10:14 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 13 September 2018 - 12:57 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Kamis, 13 September 2018 - 13:00 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL