Rincian Aduan : LGAN38923124

Selesai Public

13 Sep 2018

Assalamualaikum, Bapak gubernur yg saya hormati,mohon ditinjau ulang sistem pendistribusian gas LPG 3kg,yang saya lihat banyak penyelewengan pendistribusian dan permainan harga.LPG yg dikirim kepangkalan sdh jauh diatas harga yg ditentukan,ada yg mematok harga rp17500 bahkan ada yg menjual smp 20 RB karena banyak disalurkan kepangkalan yg tdk resmi, sehingga harga eceran dimasyarakat bisa diatas 20rb.Apa artinya pemerintah mematok harga ecer 15500 jika dlm prakteknya para sopir pendistribusian menjual diatas harga jual tertinggi. Apa artinya bersubsidi jika dlm kenyataannya keuntungan hanya dinikmati sekelompok orang?pantaskah seorang sopir LPG bergaji diatas pegawai sarjana krn mempermainkan harga LPG bersubsidi. Mohon terapkan sanksi yg tegas terhadap penyalah guna barang bersubsidi.terimakasih Wassalamualaikum we.wb.

0 Orang Menandai Aduan Ini