Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN38282594
Rincian Aduan
LGAN38282594
Selesai
Public
Lampiran
Apakah boleh berjualan di atas jembatan, inj sudah 10 bulan berjualan diatas jembatan. Menyerobot Fasilitas umum,baik dr pemerintah desa dan aparatur negara, kesannya melakukan pembiaran.
Mohon di tindak lanjuti.
Disposisi
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 15:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus
Verifikasi
Senin, 26 Oktober 2020 - 07:55 WIBKabupaten Kudus
terima kasih atas aduannya...laporan akan kami kordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Senin, 26 Oktober 2020 - 10:28 WIBKabupaten Kudus
pihak kelurahan telah menindaklanjuti