Rincian Aduan : LGAN37858752

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 08 Oct 2021

Assalamualaikum Bpk Gubernur Jateng Bpk Ganjar . Disini saya mohon bantuannya tentang perihal pengurusan kepindahan penduduk dan Pelanggaran HAM. Saya sekarang berada Luar Jawa setelah bercerai dengan mantan suami saya yg tinggal di Klaten, mantan suami menahan surat² saya mulai dari ijazah, akte kelahiran, dan KK yg sudah dipecah, sehingga mempersulit saya untuk pindah penduduk dan Kades setempat juga mempersulit dan tidak mau tanda tangan pengajuan pindah penduduk saya karena kerja sama dengan mantan suami untuk mempersulit saya dalam mengurus administrasi penduduk. padahal saat ini mantan suami saya sudah menikah lagi dengan wanita lain. Apakah ini bisa disebut pelanggaran HAM? Dan kenapa sebagai Kades bukannya membantu malah ikut mempersulit? Sebagai warga negara Indonesia saya merasa berhak memiliki identitas yang terbaru sesuai dengan kondisi saya skrg terlepas dari penyebab knp kami bercerai. Dan sebagai warga negara yang baik, saya ingin secepatnya mengurus pembuatan KTP baru dan KK yg baru sehingga bisa Vaksin sbg syarat untuk bepergian. Sedangkan mantan suami saya menahan surat2 saya skaligus menahan KK saya yg baru yg sudah dia pecah KK. Sehingga saya tidak bisa mengurus surat pindah penduduk dan mantan suami saya menyuruh saya mengambilnya sendiri dari tangan dia, pdhl dia skrg sdh menikah lagi. Bgmn saya bisa bepergian sedangkan diluar jawa sedang pembatasan wilayah covid, saya juga belum bs vaksin krn kendala kepindahan penduduk dipersulit dan KK saya ditahan mantan suami saya. Mohon masalah ini bisa diteruskan ke Pemerintah Daerah Kab. Klaten untuk menegur Kades yang bersangkutan agar bisa menjalankan tugasnya dg baik dan bersikap netral serta memberikan solusi tanpa menghakimi. 1.Kades yang ikut mempersulit kepindahan penduduk saya : Bpk. Gandung Basuki,( Genengsari, Sapen, Manisrenggo, Klaten ) 2. Mantan suami saya : ( Handoyo Puspo Cahyo ) ( Warurangkang, Sapen, Manisrenggo, Klaten) ( tugas di Polsek Gedangsari, Gunungkidul, Yogyakarta) Saya sangat berharap bantuannya Pemerintah Provinsi Jateng Bpk Ganjar selaku Gubernur Jateng. Atas perhatiannya saya ucapkan banyak terimakasih, sekali lagi mohon perhatiannya untuk kepindahan penduduk saya, karena sudah dipersulit selama 2 tahun ini. Terimakasih🙏.

0 Orang Menandai Aduan Ini