Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN37589425
Rincian Aduan
LGAN37589425
Selesai
Public
Tinjau Ulang Tata Kelola Sampah dari Hulu ke Hilir
Beberapa waktu belakangan ini saya melihat banyak sekali sampah berserakan di penjuru kota. Mulai dari pinggir kebun/lahan kosong, di trotoar, hingga di kali/sungai. Foto yang saya sertakan dalam laporan ini adalah Kali Bening di Karet, Magelang Selatan. Dimohon dengan sangat untuk Dinas Lingkungan Hidup untuk mengevaluasi sistem pengangkutan sampah dari hulu ke hilir. Karena menurut UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, Produsen wajib bertanggung-jawab atas kemasan produk mereka. Pemerintah pun diwajibkan memiliki sistem pengelolaan sampah yang andal, maka bisa saja Pemkot mengupgrade kapasitas dan kapabilitas TPA Banyuurip dengan meminta produsen produk FMCG (Fast Moving Consumer Goods) untuk ikut berkontribusi dalam pengembangan lanjut TPA tersebut. Sistem pengelolaan sampah harus andal dari hulu ke hilir, mulai edukasi masyarakat, pengangkutan residu, hingga pengelolaan akhir di TPA.
Disposisi
Sabtu, 15 Mei 2021 - 17:46 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kota Magelang
Verifikasi
Selasa, 18 Mei 2021 - 08:01 WIBKota Magelang
laporan kami terima
Selesai
Rabu, 19 Mei 2021 - 15:55 WIBKota Magelang
Slamt sore mbk menindaklabjuti lapor gub dari psda sebisa mungkin membersihkan sampah dilokasi mbk namun demikian untuk adany sampah yang berada ataupun dibuang ke saluran dari kami sudah sering mengigatkan baik berupa teguran maupun papan larangan namun demikian faktor kesadaran lingkungan setempat yang sejauh ini masih kurang,