Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN37377954

Rincian Aduan

LGAN37377954

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
04 May 2020
0 ditandai
selamat sore pak admin ini saya mau laporan kenapa bpjs kis anak saya ada keterangan tidak aktif atau sudah tidak ditanggung lagi itu knapa ya baru sebulan kmaren saya cek masih aktof kok ini tidak aktif tiba2 knapa ya pak saya minta penjelasan dan minta tolonf untuk bisa diaktifkan lg bpjs kis anak saya..

Disposisi

Senin, 04 Mei 2020 - 20:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Selasa, 05 Mei 2020 - 15:43 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menerima Kartu Indonesia Sehat dari Pemerintah merupakan penduduk miskin dan tidak mampu yang didata di dilakukan verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial secara berkala. Sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah, hanya penduduk yang miskin dan tidak mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat memperoleh jaminan kesehatan dari Pemerintah sebagai PBI. DTKS dikelola oleh Dinas Sosial setempat. Untuk informasi dan pengajuan usulan kepesertaan PBI dapat langsung ditanyakan ke Dinas Sosial setempat. Untuk memperoleh kebijakan misalnya didaftarkan menjadi peserta PBI APBD Kabupaten Klaten. Terima kasih.

Progress

Selasa, 05 Mei 2020 - 16:22 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menerima Kartu Indonesia Sehat dari Pemerintah merupakan penduduk miskin dan tidak mampu yang didata di dilakukan verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial secara berkala. Sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah, hanya penduduk yang miskin dan tidak mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat memperoleh jaminan kesehatan dari Pemerintah sebagai PBI. DTKS dikelola oleh Dinas Sosial setempat. Untuk informasi dan pengajuan usulan kepesertaan PBI dapat langsung ditanyakan ke Dinas Sosial setempat. Untuk memperoleh kebijakan misalnya didaftarkan menjadi peserta PBI APBD Kabupaten Klaten. Terima kasih.

Selesai

Selasa, 05 Mei 2020 - 16:22 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menerima Kartu Indonesia Sehat dari Pemerintah merupakan penduduk miskin dan tidak mampu yang didata di dilakukan verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial secara berkala. Sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah, hanya penduduk yang miskin dan tidak mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat memperoleh jaminan kesehatan dari Pemerintah sebagai PBI. DTKS dikelola oleh Dinas Sosial setempat. Untuk informasi dan pengajuan usulan kepesertaan PBI dapat langsung ditanyakan ke Dinas Sosial setempat. Untuk memperoleh kebijakan misalnya didaftarkan menjadi peserta PBI APBD Kabupaten Klaten. Terima kasih.