Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN36534731
Rincian Aduan
LGAN36534731
Verifikasi
Public
Lampiran
Sekolah Melanggar PERMENDIKBUD No. 75 Tahun 2016.
SMP N 4 Comal melakukan pungutan pada PPDB tahun 2020 dengan menggiring siswa baru membeli Bahan seragam sekolah dengan harga tidak wajar. Dengan tidak memerangkan boleh tidaknya membeli di luar sekolah. Hanya mengumumkan pembayarannya dan pengambilan seragam di tanggal sekian atau dengan pengumuman "besok ambil seragam". Mohon tindak lanjutnya dari pemprov jateng, kami siap di konfrontir dan memberikan informasi lainnya. Terima kasih
Disposisi
Selasa, 14 Juli 2020 - 15:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pemalang
Verifikasi
Selasa, 14 Juli 2020 - 16:29 WIBKabupaten Pemalang
Terima kasih. laporan Sdr sdh kami teruskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang