Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN36534731

Rincian Aduan

LGAN36534731

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN PEMALANG
14 Jul 2020
0 ditandai
Sekolah Melanggar PERMENDIKBUD No. 75 Tahun 2016. SMP N 4 Comal melakukan pungutan pada PPDB tahun 2020 dengan menggiring siswa baru membeli Bahan seragam sekolah dengan harga tidak wajar. Dengan tidak memerangkan boleh tidaknya membeli di luar sekolah. Hanya mengumumkan pembayarannya dan pengambilan seragam di tanggal sekian atau dengan pengumuman "besok ambil seragam". Mohon tindak lanjutnya dari pemprov jateng, kami siap di konfrontir dan memberikan informasi lainnya. Terima kasih

Disposisi

Selasa, 14 Juli 2020 - 15:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pemalang

Verifikasi

Selasa, 14 Juli 2020 - 16:29 WIB

Kabupaten Pemalang

Terima kasih. laporan Sdr sdh kami teruskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang