Rincian Aduan : LGAN36534731

Verifikasi Public

KABUPATEN PEMALANG, 14 Jul 2020

Sekolah Melanggar PERMENDIKBUD No. 75 Tahun 2016. SMP N 4 Comal melakukan pungutan pada PPDB tahun 2020 dengan menggiring siswa baru membeli Bahan seragam sekolah dengan harga tidak wajar. Dengan tidak memerangkan boleh tidaknya membeli di luar sekolah. Hanya mengumumkan pembayarannya dan pengambilan seragam di tanggal sekian atau dengan pengumuman "besok ambil seragam". Mohon tindak lanjutnya dari pemprov jateng, kami siap di konfrontir dan memberikan informasi lainnya. Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini