Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN35234724
Rincian Aduan
LGAN35234724
Selesai
Public
maaf sebelumnya pak. saya mau tanya. orang tua saya terdaftar di keanggotaan pkh. Dan ke2 adik saya yang masih sekolah menerima manfaat bantuan PKH. apakah saya bisa atau berhak mendaftar dan menerima manfaat kartu parakerja. salam Jateng gayeng
Disposisi
Selasa, 09 Juni 2020 - 13:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Selasa, 09 Juni 2020 - 15:38 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, Laporan kami terima dan akan segera ditindaklanjuti.
Progress
Selasa, 09 Juni 2020 - 15:39 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Silahkan saudara mencoba untuk mendaftar di www.prakerja.go.id karena pendaftaranannya adalah per NIK bukan per KK. Terimakasih
Selesai
Senin, 01 Agustus 2022 - 10:11 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai. Terimakasih