Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN34869807
KABUPATEN CILACAP, 07 Dec 2019
Dengan hormat. Sy mau menanyakan perihal pelayanan administrasi kependudukan di disdukcapil, ketika sy masuk gerbang kantor terpampang spanduk anjuran untuk mengurus sendiri tidak boleh menggunakan calo/makelar tapi pd kenyataanya masih banyak yg menjadi calo/makelar dan itu masih dilayani oleh petugas, dan yg perlu digaris bawahi bahwa kebanyakan makelar tsb berasal dari unsur pemerintah sendiri (perangkat desa). Perihal pelayanan petugas sy rasa sangat mengecewakan ada kesan mempersulit,kemudian terkait sarat2 yg harus dibawa/dilampirkan tidak sinkron antara pemdes,kecamatan & capil anehnya lagi ketika diminta kejelasan jawaban petugas capil sangat2 mengecewakan (sampean mau ikut aturan desa,kecamatan/capil). Tolong ditindak lanjuti
Disposisi
Minggu, 08 Desember 2019 - 10:35 WIB
Verifikasi
Senin, 09 Desember 2019 - 07:48 WIB
Kabupaten Cilacap
Selesai
Senin, 09 Desember 2019 - 09:00 WIB
Kabupaten Cilacap