Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN34321257
Rincian Aduan
LGAN34321257
Selesai
Public
di desa kami dan d kecamatan kami.infonya klo jd perangkat desa yg telah terpilih wajib membayar belasan juta untuk syukuran.infonya jg telah menjadi budaya apa itu benar.tolong responya pak
Disposisi
Minggu, 16 Agustus 2020 - 06:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Selasa, 18 Agustus 2020 - 09:38 WIBKabupaten Banyumas
Selesai
Jumat, 09 Oktober 2020 - 19:52 WIBKabupaten Banyumas
Sama sekali tidak ada ketentuan dan anjuran untuk melaksanakan syukuran bagi perangkat desa yang jadi. Terimakasih masukannya sebagai bahan pembinaan kami.