Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN32808039
Rincian Aduan
LGAN32808039
Selesai
Public
Kepada Yth bapak gubernur Jawa tengah di Semarang , perlu kami sampaikan kepada bapak , jatuh tempo pembayaran pajak motor saya hari Senen tgl 14 Oktober 2019 , saya baru bisa bayar tanggal , 15 Oktober 2019 , saya akui itu kesalahan saya walau kena denda ga jadi masalah karena masuk kas negara . tpi yang saya sayangkan denda KTP nya sebesar 70.000 kan itu ga masuk kas negara . memang tidak ada KTP karena saya beli motor dari orang lain . untuk itu saya mohon walau kena denda di masukan saja ke kas negara . sekarang klu cuma satu orang sedangkan klu puluhan orang kan lumayan . utk itu mohon di tindak lanjuti . ws wb .
Disposisi
Selasa, 15 Oktober 2019 - 14:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Jumat, 18 Oktober 2019 - 15:59 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015. apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)