Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN31968617

Rincian Aduan

LGAN31968617

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
24 Mar 2020
0 ditandai
Assalamualaikum Pak Ganjar. Saya mau lapor. Terkait dengan kebijakan pemerintah tentang social distancing guna mencegah penyebaran virus korona, di Desa saya Munjungagung Kec Kramat Kab Tegal masyarakat belum mengindahkan himbauan tersebut. Bahkan pejabat setempat pun belum ada yang melakukan sosialisasi apapun mengenai pandemi korona. Padahal di Kecamatan Kramat sudah ada 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Namun warga masih menyelenggarakan acara pengajian maupun isra miroj yang melibatkan banyak warga sehingga terjadi kerumunan massa. Begitu juga masjid2 belum ada yang menggulung karpet. Seolah warga tidak peduli dengan pandemi yang saat ini sedang terjadi di Indonesia. Bisa jadi karena minimnya sosialisasi dari pejabat setempat. Mohon dengan sangat kepada Pak Gubernur agar melakukan tindakan tegas kepada pejabat di lingkungan kecamatan saya. Mengingat Jawa Tengah saat ini sudah masuk dalam kategori zona merah virus korona. Demikian kiranya yang dapat saya sampaikan. Atas perhatiannya saya sampaikan terima kasih. 🙏

Disposisi

Rabu, 25 Maret 2020 - 09:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Rabu, 01 April 2020 - 09:28 WIB

DINAS KESEHATAN

Matur nuwun atas laporan jenengan, kami bantu koordinasikan dengan DKK setempat

Selesai

Sabtu, 18 April 2020 - 19:15 WIB

DINAS KESEHATAN

Sudah dilaksanakan sosialisasi kedaerah tersebut, berikut dokumenatsi kegiatab sosialisasi, pembagian masker, disinfeksi rumah dan fasilitas umum di desa munjung agung,serta pertemuan warga di tingkat desa munjung agung, bersama bidan desa dan dinkes terkait COVID19