Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN31414691
Rincian Aduan
LGAN31414691
Disposisi
Sabtu, 08 Februari 2020 - 21:35 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 10 Februari 2020 - 08:30 WIBKabupaten Purbalingga
Progress
Jumat, 06 Maret 2020 - 09:56 WIBKabupaten Purbalingga
Selesai
Jumat, 14 Agustus 2020 - 12:56 WIBKabupaten Purbalingga
Terimakasih atas informasi dan laporan dari salah satu warga Desa Cipaku yang disampaikan melalui aplikasi maturbup.purbalinggakab.go.id. hal ini merupakan kepedulian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan di Desa Cipaku.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga Bersama Pihak Kecamatan Mrebet telah melakukan konfirmasi dan komunikasi dengan Perangkat Desa Cipaku terkait dengan Aduan yang Saudara Sampaikan. Pihak Pemdes menyampaikan bahwa sebagai bentuk tranparansi kepada Masyarakat telah memasang Pokok-Pokok APBDes dan Laporan Realisasi Kegiatan melalui Banner/Spanduk, Namun demikian Jumlahnya masih terbatas. Pihak Pemdes berjanji akan memasang Banner laporan realisasi di lebih banyak titik strategis agar lebih informatif. Sedangkat terkait dengan Undangan Sosialisasi yang dianggap hanya menghadirikan Orang-orang tertentu saja, Pemdes berjanji akan melibatkan lebih banyak partisipasi masyarakat dalam Kegiatan Musyawarah di Desa
yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1053