Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN31414691
KABUPATEN PURBALINGGA, 08 Feb 2020
Asalamulaikum wr wb Pak saya mohon untuk Dana Desa tahun anggaran 2018 ke bawah untuk di audit, sebab pelaporan kurang transparan kepada masyarakat, laporan penyerapan hanya di pajang pada balai desa saja, dan ketika kegiatan sosialisasi yang diundang hanya orang orang itu saja lokasi Desa Cipaku Kec.Mrebet Kab.purbalingga
Disposisi
Sabtu, 08 Februari 2020 - 21:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 10 Februari 2020 - 08:30 WIB
Kabupaten Purbalingga
Progress
Jumat, 06 Maret 2020 - 09:56 WIB
Kabupaten Purbalingga
Selesai
Jumat, 14 Agustus 2020 - 12:56 WIB
Kabupaten Purbalingga
Terimakasih atas informasi dan laporan dari salah satu warga Desa Cipaku yang disampaikan melalui aplikasi maturbup.purbalinggakab.go.id. hal ini merupakan kepedulian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan di Desa Cipaku.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga Bersama Pihak Kecamatan Mrebet telah melakukan konfirmasi dan komunikasi dengan Perangkat Desa Cipaku terkait dengan Aduan yang Saudara Sampaikan. Pihak Pemdes menyampaikan bahwa sebagai bentuk tranparansi kepada Masyarakat telah memasang Pokok-Pokok APBDes dan Laporan Realisasi Kegiatan melalui Banner/Spanduk, Namun demikian Jumlahnya masih terbatas. Pihak Pemdes berjanji akan memasang Banner laporan realisasi di lebih banyak titik strategis agar lebih informatif. Sedangkat terkait dengan Undangan Sosialisasi yang dianggap hanya menghadirikan Orang-orang tertentu saja, Pemdes berjanji akan melibatkan lebih banyak partisipasi masyarakat dalam Kegiatan Musyawarah di Desa
yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1053