Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN31328508
KABUPATEN TEMANGGUNG, 16 Jun 2021
Kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung Sudah 1 bulan sejak laporan pertama dan ini laporan yang keempat. Mohon untuk segera ditindak lanjuti pemasangan water barrier atau alat lain di pertigaan Subur/Kantor Pos yang dapat menahan bus/truk untuk masuk melewati Alun-Alun Temanggung dikarenakan rambu larangan hanya pajangan saat malam hari. Truk BBM bisa diputar melewati jalan Diponegoro-Jalan Karel Satsuit Tubun terlebih dahulu
Disposisi
Rabu, 16 Juni 2021 - 07:46 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 19 Juni 2021 - 10:35 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Sabtu, 19 Juni 2021 - 10:35 WIB
DINAS PERHUBUNGAN