Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN29160606

Rincian Aduan

LGAN29160606

Verifikasi Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
20 Jun 2020
0 ditandai
pak saya sudah daftar jika belum keterima di sekolah apakah murid yg belum keterima akan dibuang atau diberikan solusi sekolah yg terdekat pak? ,(mohon dijawab pak).

Disposisi

Sabtu, 20 Juni 2020 - 14:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 22 Juni 2020 - 18:30 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Penetapan Hasil Seleksi :
a. Penetapan peserta didik yang diterima oleh satuan pendidikan dilakukan
setelah proses seleksi selesai dilaksanakan,
b. Penetapan sebagaimana dimaksud pada huruf a dilaksanakan oleh
pengelola satuan pendidikan dan diumumkan kepada masyarakat yang
dikoordinasikan oleh Dinas.
c. Apabila berdasarkan hasil seleksi PPDB, Sekolah memiliki jumlah calon
peserta didik yang melebihi daya tampung, maka disalurkan ke Sekolah
lain yang belum terpenuhi daya tampungnya dalam wilayah zonasinya
  informasi lebih lanjut mengenai juknis ppdb : http://pdk.jatengprov.go.id/v19/p/sekretariat/juknis_ppdb_sma_negeri_dan_smk_negeri_di_provinsi_jawa_tengah_tahun_pelajar