Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN28054791
Rincian Aduan
LGAN28054791
Selesai
Public
Apakah benar program sertifikat gratis ada biaya nya 150rb? Di desa songgom kab brebes program masyarakat yg mengajukan sertifikat d bebani dgn biaya trsbut. Yg ironis nya biaya itu d bayar lgsg sblm sertifikat jadi..mohon penjelasan dari pak gubernur
Disposisi
Senin, 10 Februari 2020 - 10:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes
Verifikasi
Senin, 10 Februari 2020 - 14:53 WIBKabupaten Brebes
Terimakasih telah menggunakan layanan aduan kami, selanjutnya laporan kami teruskan pada dinas terkait.
Selesai
Senin, 10 Februari 2020 - 15:15 WIBKabupaten Brebes
Terima kasih atas laporannya, saudara disarankan ikut dalam sosialisasi sebelum program tsb dilaksanakan shg jelas masalah biaya yg timbul. Untuk diketahui bahwa dlm prosesnya terdapat biaya yg harus ditanggung dan menjadi kewajiban peserta prona, atau ptsl antara lain a. menyelesaikan BPHTB dan PPh sesuai ketentuan yg berlaku b.materai sesuai dg kebutuhan c.pembuatan dan pemasangan patok tanda batas d.pembuatan surat tanah (bagi yg belum ada) e.kelengkapan berkas yg berkaitan dg alas hak f. lain-lain (biaya fotocopi, pemberkasan, dll). Sertifikat PTSL bukan sertifikat gratis tapi murah ada beberapa biaya yg harusnya masuk PNBP(termasuk pengukuran, penertiban sertifikat,sidang panitia, pengumuman dll) yg digratiskan. Untuk lebih jelas terkait biaya pembuatan sertifikat saudara bisa datang dan tanyakan pd petugas di kantor pertanahan.