Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN27807270

Rincian Aduan

LGAN27807270

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
23 Sep 2020
0 ditandai
Ada warung dipinggir jalan punya orang yang tidak mampu di dusun butuh atas nama Sumiyah. akan digusur oleh perangkat desa akan dijadikan jalan untuk menuju sekolah TK. yang punya warung bersedia dipindahkan asalkan yang memindahkan adalah pemerintah desa termasuk biaya pemindahannya. karena yang punya warung tidak mempunyai uang untuk bongkar pasang warung tersebut. apalagi sedang masa sulit seperti ini, sedang ada pandemi corona. tetapi dari perangkat desa tidak mau memindahkannya. mereka mengancam akan bongkar paksa. mohon kebijakannya dimasa sulit seperti ini jangan membebani rakyat kecil. mohon kepada Pak Gubenur untuk bisa membantu dalam hal ini. terima kasih sebelumnya

Disposisi

Rabu, 23 September 2020 - 10:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Senin, 28 September 2020 - 09:29 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas untuk pertanyaannya, akan kami sampaikan ke pihak teknis kami

Progress

Senin, 02 November 2020 - 11:08 WIB

Kabupaten Magelang

Kepada Yth. Bp. Sumedi Berikut kami sampaikan bahwa:
  1. Warung/ Kios tersebut berdiri di bahu tanah bengkok Desa Sumurarum dan berdekatan dengan pembangunan Taman Kanak kanak
  2. Untuk keamanan anak anak TK tersebut akan dibangun pagar, sehingga warung tersebut harus dibongkar
  3. Pihak Pemdes Sumurarum yang akan membongkar dan siap membangunkan warung kembali setelah pembangunan pagar TK selesai
  4. Pembangunan kembali warung tidak mungkin di tempat semula, tetapi di tempat lain
Demikian untuk menjadikan periksa, terima kasih.