Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN27613922
Rincian Aduan
LGAN27613922
Selesai
Public
kepada yang terhormat bapak Ganjar Pranowo saya dari Desa Semirejo kec.Gembong Kab.Pati melaporkan bahwa PAD dari hasil lelangan bengkok yang sudah di musdeskan rencananya untuk bantuan covid19 sampai saat ini belum di bagikan.dan sampai saat ini kepala desa pun tidak merespon anjuran dari BPD.mohon partisipasi bapak tentang hal ini karena masih banyak warga yg belum dapat bantuan.
Disposisi
Selasa, 22 September 2020 - 13:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Selasa, 22 September 2020 - 14:56 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Jumat, 25 September 2020 - 08:31 WIBKabupaten Pati
sudah kami sampaikan kepada dinas terkait melalui surat nomor 045/999.
Selesai
Kamis, 01 Oktober 2020 - 10:47 WIBKabupaten Pati
berikut jawaban dari Kecamatan Gembong melalui surat nomor 045/341 tanggal 30 September 2020.
Pemerintah Desa Semirejo membagikan Bantuan Covid-19 dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) pada hari Rabu, 30 September 2020 dengan jumlah 203 (Dua ratus tiga) KPM (Keluarga Penerima Manfaat) setiap penerimaan masing-masing KPM menerima 20 kg beras selama 3 kali.
Demikian untuk menjadikan perhatian.