Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN27613922

Rincian Aduan

LGAN27613922

Selesai Public
KABUPATEN PATI
22 Sep 2020
0 ditandai
kepada yang terhormat bapak Ganjar Pranowo saya dari Desa Semirejo kec.Gembong Kab.Pati melaporkan bahwa PAD dari hasil lelangan bengkok yang sudah di musdeskan rencananya untuk bantuan covid19 sampai saat ini belum di bagikan.dan sampai saat ini kepala desa pun tidak merespon anjuran dari BPD.mohon partisipasi bapak tentang hal ini karena masih banyak warga yg belum dapat bantuan.

Disposisi

Selasa, 22 September 2020 - 13:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Selasa, 22 September 2020 - 14:56 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima

Progress

Jumat, 25 September 2020 - 08:31 WIB

Kabupaten Pati

sudah kami sampaikan kepada dinas terkait melalui surat nomor 045/999.

Selesai

Kamis, 01 Oktober 2020 - 10:47 WIB

Kabupaten Pati

berikut jawaban dari Kecamatan Gembong melalui surat nomor 045/341 tanggal 30 September 2020. Pemerintah Desa Semirejo membagikan Bantuan Covid-19 dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) pada hari Rabu, 30 September 2020 dengan jumlah 203 (Dua ratus tiga) KPM (Keluarga Penerima Manfaat) setiap penerimaan masing-masing KPM menerima 20 kg beras selama 3 kali.  Demikian untuk menjadikan perhatian.