Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN27327187
Rincian Aduan
LGAN27327187
Selesai
Public
selamat malam,ada yang ingin saya tanyakan?
1. apakah perda tentang sampah turun ke wilayah tetapi belum ada perdes sudah sah dan harus dilaksanakan?
Saat ini saya sebagai warga dusun Getas desa kauman lor, kecamatan pabelan, kabupaten semarang, jawa tengah. Saat ini ada pembebanan bayar sampah, dari kepala desa dan kepala dusun, tetapi belum ada perdesnya, dan kata pak cariknya bilang menunggu perdes keluar, tetapi pak kadusnya tetap meminta iuran warga, mohon pencarahannya. Terima Kasih.
Disposisi
Kamis, 06 Februari 2020 - 08:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Verifikasi
Senin, 10 Februari 2020 - 13:31 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Terima kasih atas laporannya
Progress
Rabu, 12 Februari 2020 - 09:07 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Laporan telah kami sampaikan kepada Pemkab Semarang agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan
Selesai
Jumat, 06 Maret 2020 - 08:50 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Terima kasih atas penjelasannya dari DLH Kab. Semarang