Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN26887065
Rincian Aduan
LGAN26887065
Selesai
Public
Sugeng Dalu pak Ganjar, tolong dengarkan keluh kesah saya.
saya salah satu karyawan di PT. Pungkook Indonesia One- Grobogan di departemen MRO.
kemarin hari kamis sudah disidak sama bupati grobogan, dimana perusahan tersebut melanggar aturan dimana sektor non-esensial wfo 50%, dan ditutup sementara sampai hari jumat, senin kemarin senin sudah beroperasi lagi dengan catatan harus mentaati aturan PPKM Darurat, akan tetapi di bagian leader, supervisor dan staff office, besok dan seterusnya diwajibkan berangkat terus walaupun besok jatah gantian off. tolong pak,karena penyebaran covid di grobogan masih masif pak.
Disposisi
Rabu, 14 Juli 2021 - 08:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Rabu, 14 Juli 2021 - 08:44 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Rabu, 14 Juli 2021 - 08:45 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Rabu, 14 Juli 2021 - 08:47 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kabupaten Grobogan.
Terimakasih informasinya, berdasarkan sidak bersama Disnakertrans Kabupaten Grobogan, Disperindag Kabupaten Grobogan dapat kami sampaikan bahwa dasar pengaturan operasional adalah Instruksi Mendagri No. 15 dan 18 tentang PPKM Darurat Covid 19 di Wilayah Jawa dan Bali, serta SE Bupati Grobogan No. 360/2074/2021 tentang PPKM Darurat Covid19 di Kab Grobogan.
Perlu kami jelaskan bahwa PT. Pungkok Indonesia One masuk kategori sektor esensial, maksimal 50% karyawan operasional WFO dan 10% karyawan administrasi penunjang WFO.
Setelah kami konfirmasi ke PT Pungkok dan dari print out absensi finger yang dikirim memang ada Departemen yang masuk lebih dari 50% karena sifat pekerjaan tersebut harus dikerjakan dalam satu team/rombogan untuk memenuhui produksi. Tapi untuk keselurahan karyawan masuk bekerja 50 % dari total jumlah karyawan pungkok. Demikian terimakasih.
Setelah kami konfirmasi ke PT Pungkok dan dari print out absensi finger yang dikirim memang ada Departemen yang masuk lebih dari 50% karena sifat pekerjaan tersebut harus dikerjakan dalam satu team/rombogan untuk memenuhui produksi. Tapi untuk keselurahan karyawan masuk bekerja 50 % dari total jumlah karyawan pungkok. Demikian terimakasih.