Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN26685287

Rincian Aduan

LGAN26685287

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
31 Jul 2019
0 ditandai
Assalamualaikum wahai pemimpin pilihan rakyat. Mohon diselidiki & diperiksa panitia pendaftaran perangkat desa beserta lurahnya di desa kedungdowo kaliwungu kudus. Sebab ada rumor & kabar & selebaran info bahwa ada 7 pendaftar dari 52 pendaftar yg dinomor satukan. Sehingga membuat kami semua gaduh karena merasa di diskriminasi kan dan menganggap ada kecurangan dlm proses penerimaan calon perangkat baru. Mohon diselidiki supaya kami tenang & tetap terjalin hubungan yg hangat tanpa ada saling tuduh, karna dari pihak panitia bungkam tak mau mengklarifikasi. Berikut saya serta kan juga bukti foto info tersebut. Trimakasih

Disposisi

Kamis, 01 Agustus 2019 - 10:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Kamis, 01 Agustus 2019 - 13:36 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindaklanjuti

Progress

Jumat, 02 Agustus 2019 - 09:40 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

terimakasih atas saran dan masukannya..secara normatif mekanisme pengangkatan perangkat desa saat ini berpedoman pada permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sebagaimana telah diubah dengan permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.. selanjutnya di tingkat kabupaten pengaturan terhadap pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa diatur dengan peraturan daerah dan peraturan bupati masing-masing kabupaten yang berpedoman pada permendagri tersebut. Hasil koordinasi dengan Pemkab Kudus, Pengisian perangkat desa sdh selesai dilaksanakan. Penyelenggaranya adalah universitas jenderal soedirman, dan menurut pemantauan kami, semua dilaksanakan secara fair dan transparan.Dari 7 yg diisukan itu, kenyataannya hy 1 yg jadi. Itu pun, menurut pemantauan kami, dilaksanakan dg transparan oleh universitas jenderal soedirman. Kami sendiri, dinas pmd, bukan penyelenggara ujian. Karena semua dilaksanakan oleh universitas jenderal soedirman, yg sdh terakreditasi A.

Selesai

Jumat, 02 Agustus 2019 - 09:40 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab