Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN25631596

Rincian Aduan

LGAN25631596

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN WONOSOBO
28 Oct 2020
0 ditandai
asalamungalaikum, sebelunya saya mohon maaf, saya tinggal di sembung kulon Rt 04 Rw 03 Desa kagungan. ni rumahku dah mau roboh tp gk ada perhatian dari pemerintah setempat, saya gk bisa memperbaiki rumah krn saya terlilit hutang ama bank, saya untuk lunasin bank harus hutang sana hutang sini, saya bikin laporan di aplikasi ini dah 3kali tp tidak ada perhatian dari pemerintah

Disposisi

Kamis, 29 Oktober 2020 - 09:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Minggu, 01 November 2020 - 15:46 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

teriakasih atas laporn yang disampaikan

Progress

Minggu, 01 November 2020 - 16:03 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

menanggapi laporan yang saudara sampaikan. kami telah merespon dengan meminta saudara mengirimkan NAMA, NIK dan alamat lengkap sesuai KTP kepala Keliuarga, sehingga dpt kami bantu cek apakan saudara masuk dalam database calon penerima bantuan. Namun sampai saat ini Saudara belum menanggapi, malah mengirimkan laporan berulang-ulang, tidak menjawab data yang kami perlukan. sebetulnya anda dapat berkoordinasi dg ketua RT, RW setempat untuk membantu megusulkan bntuan  bedah rumah melalui pemerintah desa . bantuan bedah rumah bersifat stimulan, artinya WAJIB ada swadaya dr calon penerima bantuan. APakah Saudara siap untuk berswadaya? Jangan sampai nanti ada statement bahwa bantuan  tidak mencukupi, atau harus membayar sejumlah uang untuk dapat bantuan. Namanya juga bantuan dari Pemerintah pasti hanya bersifat stimulan tidak bisa sepenuhnya. 

Selesai

Rabu, 16 Desember 2020 - 11:43 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

  Menjawab pelaporan dari Bapak Slamet Islamudin pada tanggal 28 Oktober 2020, beliau melaporkan untuk mengajukan bantuan perbaikan rumah beliau yang bertempat di Desa Kagungan, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo. Berdasarkan pada kebijakan yang digunakan menjadi dasar dalam pemberian bantuan di Provinsi Jawa Tengah untuk perbaikan RTLH adalah menggunakan mekanisme bantuan keuangan pemerintah desa yang hanya dialokasikan kepada desa dengan tingkat kesejahteraan rendah dan kesejahteraan sedang di 29 kabupaten di Provinsi Jawa Tengah dan Desa tempat tinggal Bapak Slamet masuk dalam kesejahteraan tinggi, sehingga bantuan keuangan dari provinsi jawa tengah belum bisa dialokasikan. Menindaklanjuti hal tersebut rumah Bapak Slamet dapat diusulkan dengan pembiayaan lain seperti Dana Desa, atau bantuan dari Kabupaten atau dari CSR seperti BAZNAS Provinsi atau BAZNAS Kabupaten Wonosobo. Demikian jawaban kami