Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN24922721

Rincian Aduan

LGAN24922721

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
03 Jun 2020
0 ditandai
selamat siang pak ganjar, saya mau bertanya jika saya mengalami kecelakaan tunggal di jalan tol yang mengakibatkan kerusakan pada pengaman jalan tol, apakah saya dituntut untuk memberikan ganti rugi kepada jasa marga? karena sekarang mobil saya ditahan oleh jasa marga dan diminta untuk memberikan sejumlah uang ganti rugi oleh petugas

Disposisi

Rabu, 03 Juni 2020 - 13:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Verifikasi

Senin, 03 Agustus 2020 - 13:18 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

monggo dikomunikasikan dg jasa marga njih. karena ruas jalan tol tsb masuk kewenangan jasa marga