Rincian Aduan : LGAN24268099

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 02 Oct 2020

para guru sudah ada tunjangan insentif, ada tunjangan sertifikasi, ada inpassing,, ini yg baru ada tunjangan upah... itu untuk guru, sekarang yang statusnya tenaga kependidikan(tata usaha,, bendahara, operator, pustakawan, dll) tidak pernah mendapatkan tunjangan apa apa, padahal kami juga bekerja sama sama di sekolah hanya berbeda tupoksi saja, kenapa itu bisa terjadi pak, mohon pak untuk di koreksi lagi. terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini