Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN24268099
KABUPATEN JEPARA, 02 Oct 2020
para guru sudah ada tunjangan insentif, ada tunjangan sertifikasi, ada inpassing,, ini yg baru ada tunjangan upah... itu untuk guru, sekarang yang statusnya tenaga kependidikan(tata usaha,, bendahara, operator, pustakawan, dll) tidak pernah mendapatkan tunjangan apa apa, padahal kami juga bekerja sama sama di sekolah hanya berbeda tupoksi saja, kenapa itu bisa terjadi pak, mohon pak untuk di koreksi lagi. terima kasih
Disposisi
Jumat, 02 Oktober 2020 - 08:51 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:04 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Progress
Selasa, 23 Februari 2021 - 08:24 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Selesai
Selasa, 23 Februari 2021 - 08:24 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN