Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN23276556
Rincian Aduan
LGAN23276556
Verifikasi
Public
Lampiran
selamat sore Bapak, terima kasih atas jawaban pertanyaan saya berkaitan dengan PPDB SMA Negeri yg isi dari jawaban bahwa cpd tergeser karena jarak di pilihan 1 dan terlempar dipilihan 2 oleh saluran,karena quota di pilihan 2 penuh dg pilihan siswa maka pilihan saluran kalah dengan pilihan siswa, setelah saya liat juknis ppdb tdk ada yg mengatur/penjelasan mengenai pilihan saluran yg akan tergeser dg pilihan siswa, bagi kami yg ga paham seperti itu sangat merugikan, kami selaku orang tua sangat sedih pak karena anak kami tidak mau sekolah, bgmn ini pak. ðŸ™ðŸ™ðŸ™
Topik
Disposisi
Kamis, 02 Juli 2020 - 11:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Kamis, 02 Juli 2020 - 13:54 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Penetapan Hasil Seleksi
a) Penetapan peserta didik yang diterima oleh satuan pendidikan dilakukan
setelah proses seleksi selesai dilaksanakan,
b) Penetapan sebagaimana dimaksud pada huruf a dilaksanakan oleh
pengelola satuan pendidikan dan diumumkan kepada masyarakat yang
dikoordinasikan oleh Dinas.
c) Apabila berdasarkan hasil seleksi PPDB, Sekolah memiliki jumlah calon
peserta didik yang melebihi daya tampung, maka disalurkan ke Sekolah
lain yang belum terpenuhi daya tampungnya dalam wilayah zonasinya.
Informasi lebih lanjut tentang juknis http://www.pdkjateng.go.id/v19/p/sekretariat/juknis_ppdb_sma_negeri_dan_smk_negeri_di_provinsi_jawa_tengah_tahun_pelajar