Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN23242813
Rincian Aduan
LGAN23242813
Selesai
Public
Pak Ganjar yang terhormat, mohon bantuannya untuk masalah saya, tentang sertifikat tanah, saya telah membeli perumahan secara tunai pada bulan februari 2018 lewat win property di daerah boyolali, tp sampai sekarang saya belum terima sertifikatnya, padahal biaya sudah saya bayar diawal. saya konfirmasi ke notaris, katanya pihak developernya belum menyerahkan sertifikatnya ke notaris. tolong bagaimana ini Pak Ganjar ? saya kejar pihak developernya, tp belum ada perkembangannya. tolong ya Pak Ganjar, bagaimana caranya sertifikat saya segera berpindah ke tangan saya, terima kasih
Disposisi
Jumat, 11 Januari 2019 - 15:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 14 Januari 2019 - 08:52 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan saudara...
Selesai
Senin, 14 Januari 2019 - 08:54 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
untuk pertanyaan saudara kami hanya bisa menghimbau saja apabila pembelian tsb jangan dilakukan pelunasan terlebih dahulu buatlah perjanjian pelunasan akan dilakukan apabila sertipikat sdh pemecahan dan balik nama atas nama pembeli....klausul di perjanjian harus muncul seperti itu...coba saudara datangi kembali pihak developer untuj mencari win2 solutionnya terimakasih