Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN22800229
Rincian Aduan
LGAN22800229
Selesai
Public
Bapak ganjar kenapa aparat berwenang tdk bisa menertipkan tambang ilegal...yang sangat merugikan tambang Resmi di boyolali ...Kami mewakili pemilik pemilik tambang resmi sangat kecewa dengan beberapa laporan tdak ada penindakan...karna dlm undang udang minerba sudah jelas..pasal pasalnya kenapa itu tdk di laksanakan oleh aparat yg berwajib...tlg tindak tegas Bapak ..
Disposisi
Kamis, 30 Desember 2021 - 08:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 30 Desember 2021 - 08:56 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Agus R. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Kamis, 10 Februari 2022 - 08:52 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Disarankan kepada pengadu untuk mengadukan perkaranya ke kepolisian terdekat