Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN22800229

Rincian Aduan

LGAN22800229

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
29 Dec 2021
0 ditandai
Bapak ganjar kenapa aparat berwenang tdk bisa menertipkan tambang ilegal...yang sangat merugikan tambang Resmi di boyolali ...Kami mewakili pemilik pemilik tambang resmi sangat kecewa dengan beberapa laporan tdak ada penindakan...karna dlm undang udang minerba sudah jelas..pasal pasalnya kenapa itu tdk di laksanakan oleh aparat yg berwajib...tlg tindak tegas Bapak ..

Disposisi

Kamis, 30 Desember 2021 - 08:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 30 Desember 2021 - 08:56 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Agus R. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Kamis, 10 Februari 2022 - 08:52 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Disarankan kepada pengadu untuk mengadukan perkaranya ke kepolisian terdekat