Rincian Aduan : LGAN20945691

Selesai Public

KABUPATEN CILACAP, 16 Jul 2020

perihal pembagian sembako bagi perantau di Jabodetabek,mau tanya untuk kejelasan tentang pembagian sembako itu hanya sekali atau ada tahapan rutin untuk perantau yang terdata menerima sembako...sebab saya terdata 2 kali,namun hanya bisa sekali menerima jatah tersebut.ini hanya untuk memastikan saja tentang penerimaan sembakonya hanya sekali atau rutin bertahan? terimakasih,(saya sekarang tinggal ditempat kerja daerah bekasi)

0 Orang Menandai Aduan Ini