Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN20945691
KABUPATEN CILACAP, 16 Jul 2020
perihal pembagian sembako bagi perantau di Jabodetabek,mau tanya untuk kejelasan tentang pembagian sembako itu hanya sekali atau ada tahapan rutin untuk perantau yang terdata menerima sembako...sebab saya terdata 2 kali,namun hanya bisa sekali menerima jatah tersebut.ini hanya untuk memastikan saja tentang penerimaan sembakonya hanya sekali atau rutin bertahan? terimakasih,(saya sekarang tinggal ditempat kerja daerah bekasi)
Disposisi
Kamis, 16 Juli 2020 - 15:36 WIB
Admin Gubernuran
Selesai
Jumat, 17 Juli 2020 - 14:51 WIB
BADAN PENGHUBUNG
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
BADAN PENGHUBUNG